TENTANG
Tentang Perusahaan, sejarah, dasar hukum, dan logo
SEJARAH PERUSAHAAN
Kota Purwakarta sebagai ibukota Kabupaten Purwakarta yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, merupakan kota yang penting di kawasan Jawa Barat. Walaupun demikian, pelayanan air minum yang bersih dan sehat tidak terdapat, kecuali untuk PJKA (SS), Mesjid Agung dan rumah-rumah penting yang dihuni oleh pejabat-pejabat belanda dengan bersumber dari air Ciganea dengan debit 2 L/dtk (untuk 2.000 penduduk). Pada waktu itu masyarakat purwakarta tidak memikirkan masalah air, karena sumur selalu terisi baik dimusim kemarau apalagi dimusim penghujan. Sedangkan “Situ Buleud” dengan saluran kotanya sepanjang tahun terus mengalir, yang mana reservoir alam tersebut merupakan cadangan bagi sumur penduduk pada radius 2 Km dimusim kemarau.
Kini keadaan tersebut telah berubah, “Situ Buleud” tidak lagi sepanjang tahun penuh air dan saluran kota di depan Pendopo yang mengelilingi alun-alun sekarang sudah tidak ada. Dimusim kemarau sumur-sumur banyak yang kering dan dimusim hujan warna air banyak berubah. Dan pada musim kemaraulah kita melihat penduduk antri mengambil air pada sumur yang masih baik, juga memanfaatkan Sungai Cikao, masyarakat membeli air per jerigen Rp. 25,- atau per meter kublik Rp. 1.250,- suatu harga yang pada masa itu dianggap tinggi sekali.
Pada saat itulah ketika Purwakarta “menemukan kembali pamornya” sebagai Ibukota Kabupaten, pada bulan Juli tahun 1968 mulai memikirkan sistim air minum yang bersih dan sehat. Tokoh-tokoh masyarakat beserta aparat pemerintah baik sipil maupun ABRI mulai merintis ke arah itu dengan mengadakan diskusi kecil-kecilan kemudian ditingkatkan dengan membuat “ Master Plan Air Minum “ yang dibuat oleh konsultan Dalam Negeri ( TIRTA HIGIEA ) dengan dana hanya sekitar ratusan juta saja. Rencana tersebut mendapat perhatian dari Bapak PUTL (Alm. Ir. Sutami) yang kemudian pada tahun 1974 mendapat peninjauan dari Tingkat Pusat yaitu Dirjen Cipta Karya dan Proyek Air Bersih Jawa Barat.
Tahun 1975, tepatnya bulan November diadakan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Konsultan James, M Montgomery dari Amerika Serikat yang juga membawahi konsultan – konsultan :

Tahun 1976, hasil penelitian dan survey telah merupakan “Draft Master Plan and Feasibility study for Purwakarta Water Suplay” dan diadakan revisi pada tanggal 3 November 1976.
Tahun 1977, “ Master Plan Air Minum Kota Purwakarta “ telah dianggap selesai.
Tahun 1978, Sehubungan dengan adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Juli 1973 Nomor Ekbang 8/3/11 tentang pendirian PD Air Minum, mau tidak mau bagi kota Purwakarta yang direncanakan akan mendapat pinjaman dari Bank Dunia/ IBRD harus berbentuk Badan Usaha terlebih dahulu. Pada tanggal 3 Maret 1976 disyahkan PERDA PDAM Nomor. 3/PD/1976, sedangkan pengesahan dari Tingkat Propinsi tanggal 16 Januari 1978.

Pada tanggal 16 Januari 1978 merupakan tanggal berdirinya PDAM Purwakarta. Karena dengan dasar pengesahan tersebut, segala surat-surat untuk melengkapi syarat-syarat peminjaman dengan pihak Bank Dunia mempunyai landasan hukum. Sehingga pihak konsultan JMM dapat melanjutkan kegiatannya, dengan pembuatan design engineeringnya. Dan sejak itu kedudukan kota purwakarta makin mantap dalam jajaran 6 kota di Indonesia ( Ambon, Tanggerang, Purwakarta, Pare-pare, Klaten, Jember) mendapat bantuan dari Bank Dunia Paket ke II. Karena sebelumnya kota Purwakarta berada dalam lampu merah, justru kotamadya Pangkal Pinang yang akhirnya keluar dari paket II ini. Keberhasilan ini berkat adanya kerja sama yang baik antara pihak eksekutive dan legislatif yang selalu menjadi pelopor dalam pengesahan surat – surat keputusan yang diminta oleh pihak Bank Dunia, sehingga hal ini menimbulkan simpatik pihak pusat, baik Bappenas, Depdagri, Dept. keuangan maupun Dept. PUTL, sehingga kota Purwakarta mendapat pinjaman yang ringan dibandingkan dengan 5 kota lainya, antara 60:40 atau 70:30.

PDAM Kab. Purwakarta yang didirikan tahun 1976 dan mulai beroperasi secara bertahap tahun 1984, mempunyai kapasitas sistem sebesar 331 l/dt. Yang terdiri dari IPA (Instalasi Pengolahan Air) yang terletak di Kecamatan Jatiluhur sebesar 160 l/dt, sumber mata air Cigoong di s. Salem Kec. Pondok Salam sebesar 60 l/dt dan sumber mata air Cilembangsari di Desa Cipeunduy Kec. Bojong sebesar 90 l/dt, dan sumber mata air lainnya.
Pada awalnya PDAM Kab. Purwakarta mempunyai kapasitas sistem produksi dsebesar 140 l/dt yang terdiri dari IPA (Slow San Filter) 80 l/dt dan sumber mata air Cigoong 60 l/dt yang dibangun dari dana Loan IBRD -1709 dan selesai fiik konstruksi tahun 1987. PDAM secara bertahap meningkatkan kapasitas produksi dengan memasang pipa transmisi Cilembangsari sepanjang 5 Km kearah hulu dari mata air Cigoong tahun 1996 dari dana DIP – PPSAB Jawa Barat dan tahun 1997 merubah satu unit compartement dai SSF (Slow Sand Filter) dari kapasitas 20 l/dt menjadi 80 l/dt memakai sumber dana PDAM sendiri. Pada tahun 2016 dibangun IPA dengan kapasitas 300 l/dt dan jalur pipa transmisi dari intake danau Jatiluhur ke IPA baru yang berada didaerah Desa Mulyamekar. Tahun 2020 PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum berdasarkan PERDA No. 3 Tahun 2020.
Tanggal 1 Juni 1979 diangkat seorang Direktur Utama yang kemudian berturut-turut diangkat Direktur Keuangan, Direktur Teknik, dan Staf yang berjumlah 9 ( Sembilan ) orang.
DASAR HUKUM
PDAM Kabupaten Purwakarta disahkan dengan PERDA PDAM Nomor. 3/PD/1976 Pada tanggal 3 Maret 1976. Dan pengesahan dari Tingkat Propinsi tanggal 16 Januari 1978. Pada tahun 2020 PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Purwakarta berubah menjadi PERUMDA (Perusahaan Umum Daerah) AIR MINUM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta berdasarkan PERDA No.3 Tahun 2020
LOGO


