KETENTUAN DAN HIMBAUAN
Ketentuan dan himbauan untuk pelanggan.
Ketentuan & Himbauan
Kewajiban Pelanggan
- 1. Biaya pembukaan kembali apabila meter air pernah ditutup karena pelanggan menunggak pembayaran.
- 2. Biaya balik nama.
- 3. Biaya penggantian meter air apabila hilang atau rusak atas kesalahan pelanggan.
- 4. Biaya tes meter atas permintaan pelanggan.
- 5. Biaya denda keterlambatan pembayaran.
- 6. Biaya pelanggaran akibat kesalahan atau kelalaian pelanggan.
- 7. Memelihara sambungan langganan agar selalu dalam keadaan baik dan normal.
- 8. Melaporkan kepada PAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta apabila terjadi gangguan atau kebocoran.
Hak Pelanggan
- Mendapatkan pelayanan yang baik dan informasi yang jelas dan benar terkait prosedur pemasangan pemakaian, dan pemanfaatan fasilitas pelayanan air minum.
Pelanggan Bertanggung Jawab
- - Kerusakan atau gangguan pada instalasi dalam setelah meter air.
- - Kehilangan atau berubahnya posisi instalasi meter air.
Pelanggan Dilarang
- - Mengambil/memanfaatkan air tanpa melalui meter air.
- - Membuka dan/atau merusak segel yang terdapat pada instalasi meter air.
- - Memindahkan letak/posisi, membuka/mencabut dan/atau merusak meter air.
- - Menyedot air langsung dari pipa sambungan langganan dengan mesin pompa.
- - Menjual air minum dari PAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta tanpa izin.
- - Menyambungkan pipa sambungan langganan ke persil yang lain tanpa seizin PAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta
- - Melakukan perusakan terhadap jaringan sambungan langganan.
- - Menyambung sendiri sambungan langganan apabila sedang ada pemutusan sambungan langganan.
Himbauan
- 1. Seluruh transaksi pembayaran agar dilakukan diloket pembayaran resmi, mitra pembayaran, atau petugas kas keliling yang disertai identitas resmi dan memberikan bukti pembayaran yang sah.
- 2. Waspada dan hati - hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai yang menawarkan jasa untuk menyelesaikan berbagai urusan disertai imbalan uang tanpa memberikan bukti pembayaran yang sah dari PAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta